Pasar modal sangat dibutuhkan untuk
menjalankan fungsi ekonomi dan keuangan. Dalam menjalankan fungsi ekonominya,
pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pihak yang
mempunyai kelebihan dana ( lender ) ke
pihak yang membutuhkan dana ( borrower ). Sedangkan fungsi keuangan
dilakukan dengan menyediakan dana yang diperlukan para borrowers dan
para lenders menyediakan dana tanpa harus terlibat langsung dalam
kepemilikan aktiva riil yang diperlukan untuk investasi tersebut.
Husnan ( 2002 ) mendefinisikan pasar modal sebagai pasar untuk berbagai instrumen
keuangan dan sekuritas jangka panjang yang bisa diperjual belikan, baik dalam
bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah,
public authorities maupun perusahaan swasta.
Tandellin ( 1991 ) menjelaskan pengertian klasik dari pasar modal adalah
pengetian sebagaimana yang ada di negara-negara kapitalis seperti Amerika
Serikat, yaitu suatu bidang usaha perdagangan surat-surat berharga seperti
saham, obligasi dan sekuritas efek yang merupakan pasar abstrak sekaligus konkrit
dengan barang yang diperjual belikan adalah dana yang bersifat abstrak dan
bentuk konkritnya adalah lembar surat-surat berharga di bursa efek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar